Rencana Strategis (RENSTRA)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2016-2025
UNIVERSITAS MERDEKA MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MERDEKA MALANG
TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
Pengembangan Pendidikan Tinggi merupakan upaya pengembangan kualitas tatakelola institusi yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan good university governance. Rencana Strategis Perguruan Tinggi adalahblue print rancangan pengembangan yang di dalamnya termuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi pencapaian visi dan misi, pentahapan pengembangan serta indikatorcapaian setiap tahapan pengembangan. Universitas Merdeka Malang dalam proses perkembangannya memiliki rancangan pengembangan jangka panjang yang termuat di dalam RENSTRA 2006-2015. Kerangka pengembangan UNMER Malang telah dicanangkan ke dalam 3 tahapan pengembangan jangka menengah, yakni:
Tahap I; Tahap Quality and Relevancy (2006-2015)
Tahap II; Tahap Equality (2016-2025)
Tahap III; Tahap Outstanding (2026-2035)
Pengembangan tahap I(Tahap Quality and Relevancy) telah dilalui denganberbagai keberhasilan, kelebihan dan kekurangannya. Tahun-tahun sulit telah dilalui dengan mengejar berbagai ketertinggalan capaian indikator yang telah ditetapkan. Pada akhir tahun 2015 berhasil menancapkan pondasi yang kokoh untuk menuju pengembangan tahap kesetaraan (equality) untuk kurun waktu 2016-2025.
Penyusunan RENSTRA Tahap II (2016-2025), mempunyai strategi yang berbeda dengan RENSTRAtahap I, Visi dibuat sebagai dasar untuk mewujudkan sasaran pengembangan jangka panjang, yakni tercapainya sasaran pengembangan pada tahun 2035. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keberlanjutan pengembangan sampai tahap III (Outstanding atau Unggul).
RENSTRA tahap II ini disusun dengan memperhatikan capaian indikator-indikator RENSTRA 2006-2015. Secara garis besar capaian indikator RENSTRA 2006-2015 adalah sebagai berikut:
Telah diraihnya Akreditasi Institusi dengan peringkat B; dengan 3 Prodi terakreditasi A, 21 Prodi terakreditasi B dan 2 Terakreditasi C.
Peringkat 6 Kampus Unggulan PTS se Jawa Timur
Peringkat ke-92 Kampus Unggul PTN/PTS Nasional
Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNMER Malang masuk dalam Kluster Utama
Pengembangan kelembagaan untuk merespon perkembangan terkini; Pembentukan Kantor Urusan Internasional, Pengembangan Badan Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Pengembangan Pusat Karir, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penerimaan Mahasiswa, dan pengembangan kelembagaan lainnya.
Secara internal tatakelola institusi telah didukung dengan SIM (Siakad, SDM, Keuangan dan Penjaminan Mutu) yang belum terintegrasi sepenuhnya, sehingga masih perlu ditingkatkan dari sisi jumlah SIM (SIM asset dan SIM Perpustakaan) serta harus dapat berfungsi sebagai Decision Support System (DSS).
Capaian RENSTRA 2006-2015 tersebut, masih menyisakan beberapa permasalahan yang perlu ditingkatkan untuk mencapai tahap kesetaraan sampai tahun 2025. Secara garis besar permasalahan yang dihadapiadalah sebagai berikut:
Bidang tatakelola& kerjasama:reformasi birokrasi (Pembenahan Organisasi dan Uraian Tugas, penataan peraturan sesuai amanah Statuta, penyusunan Manual Prosedur Sistem Mutu bidang akademik dan non akademik secara terpadu), audit mutu akademik dan non akademik; peningkatan kegiatan kerjasama yang berbasis kegiatan akademik di fakultas dan program studi, dan penguatan kelembagaan.
Bidang Tenaga Pendidik & tenaga kependidikan: peningkatan kualitas dan kuantitas SDM (peningkatan jumlah doktor, jumlah Guru Besar, peningkatan standar minimal pendidikan untuk tenaga kependidikan), serta peningkatan keterampilan tenaga kependidikan.
Bidang penelitian & pengabdian kepada masyarakat termasuk publikasi ilmiah: penyusunan Rencana Induk Pengembangan Penelitian yang terintegrasi, peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian, pengembangan kegiatan pengabdian berbasis riset, peningkatan kerjasama luar negeri di bidang penelitian, peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi nasional dan internasional, pengembangan jurnal online di semua program studi.
Bidang pembelajaran, mahasiswa dan alumni:peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan program studi baru baik program akademik, vokasi maupun profesi, pengembangan metode pembelajaran, penjaminan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan, pengembangan dan peningkatan prestasi bidang kemahasiswaan, pembinaan kelembagaan mahasiswa dan UKM; Peningkatan perolehan beasiswa eksternal, peningkatan kualitas dan kuantitas PKM; peningkatan kualitas akademik dan non akademik (soft skill) lulusan; peningkatan peran serta alumni dalam pengembangan institusi.
Pada hakekatnya keempat bidang tersebut harus menjadi pilar utama dalam upaya pengembangan Pendidikan Tinggi yang unggul dan bereputasi internasional. Capaian RENSTRA 2006-2015 menjadi baseline indikator pelaksanaan program pada RENSTRA 2016-2025.Implementasi RENSTRA 2016-2025 dituangkan dalam Rencana Operasional (RENOP 2016-2025) yang dibagi dalam pengembangan 2 tahap jangka menengah RENOP 2016-2020 dan RENOP 2021-2025.
Gambar 1: Tahapan Pengembangan UNMER 2006-2035
Pengembangan tahap I (peningkatan kualitas dan relevansi); Kualitas dan relevansi merupakan dua aspek pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan mempunyai kontribusi langsung pada peningkatan daya saing bangsa. Penguatan tata kelola organisasi baik dan kuat akan mendorong penguatan kualitas dan relevansi pendidikan sebagai sasaran yang harus dicapai pada peningkatan daya saing pada skala nasional. Pengembangan akademik dilakukan dengan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK), peningkatan mutu proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kerjasama dan kemitraan dengan institusi eksternal, serta peningkatan mutu sarana penunjang pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi secara simultan dan berkelanjutan merupakan langkah konkrit yang dilaksanakan pada tahap ini. Penjaminan mutu mulai diterapkan pada awal perencanaan periode ini dan secara bertahap butir-butir mutu diperluas jangkauannya sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan sumber daya yamg dimiliki lembaga. Tahap peningkatan kualitas dan relevansi ini dicapai pada RENSTRAUNMER Malang 2006-2015 melalui RENOP limatahunan yeng terdiri dari RENOP-1 (2006-2010) dan RENOP -2 (2011-2015).
Pengembangan tahap II (2016-2025), ditetapkan sebagai tahap Equality (kesetaraan). Tahap Kesetaraan memiliki makna bahwa UNMERMalang harus memiliki kualitas yang setara dengan perguruan tinggi (PTN/PTS) terkemuka di Indonesia (akreditasi A; penelitian dalam kelompok kluster mandiri; bereputasi nasional dan internasional), kualitas akademik dan non akademik terjamin dengan budaya mutu yang benar-benar menjadi panduan dalam pengembangan lembaga melalui prinsip SADA (Sentralisasi Administratif dan Desentralisasi Akademik). Dalam rangka pencapaian visi tersebut, maka disusun strategi pencapaian yang akan dilakukan melalui pentahapan Rencana Operasional Pengembangan. Tahapan Equality akan diterjemahkan dalam 2 tahap pelaksanaan RENOP (Rencana Operasional) I (RENOP 2016-2020) dan Tahap Pengembangan II (RENOP 2021-2025).
Pengembangan tahap III ( Tahap Unggul), merupakan tahap terakhir pengembangan Universitas Merdeka Malang yang diharapkan sudah benar-benar mantap sebagai institusi pendidikan yang berkualitas tinggi (The Quality University) yang berbasis pada kegiatan penelitian dan kerjasama institusional baik skala nasional maupun internasional. Pada periode ini Universitas Merdeka Malang telah memiliki reputasi internasional. Tahap outstanding ini menuntut persyaratan yang berkualitas tinggi di berbagai bidang, sehingga membutuhkan waktu perencanaan yang cukup lama untuk mewujudkannya. Olehkarenanya jangkauan waktu perencanaan pengembangan selama 30 tahun. Tahap outstanding ini akan dicapai setelah tahap quality & relevancy serta tahap kesetaraan telah dicapai. Upaya pencapain Tahap Unggul ini akan dituangkan pada RENSTRAUNMER Malang 2026-2035 melalui RENOP limatahunan yang terdiri dari RENOP-1 (2026-2030) dan RENOP -2 (2031-2035).
BAB II
ISU STRATEGIS DAN KERANGKA KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
Kerangka Dasar Pengembangan
Rencana Pengembangan Universitas Merdeka Malang merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan institusi UNMER Malang sebagai Perguruan Tinggiterkemuka dan memiliki reputasi unggul baik di bidang akademik maupun non akademik pada skala nasional dan internasional. UNMER Malang merupakan PTS dalam kelompok PT Peringkat Utama dalam Anugrah Kampus Unggul 2016, dengan peringkat ke enam (6) dari 332 PTS di Jawa Timur. UNMERMalang mengemban tugas yang tidak ringan dalam mengelola pendidikan yang berkualitas dan terkemuka. Empat bidang penting yakni, bidang kelembagaan & kerjasama; bidang pendidik &tenaga kependidikan (diktendik); bidang penelitian & pengabdian kepada masyarakat termasuk publikasi ilmiah , serta bidang pembelajaran & mahasiswa dan lulusan.. Upaya terus menerus dalam menjamin mutu terhadap empat bidang tersebut di atas merupakan wujud integritas, kredibilitas, transparansi dan akuntabilitas terhadap stakeholders. Oleh karena itu, peningkatan kualitas berkelanjutan menjadi acuan dari setiap kegiatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di UNMER Malang. Peningkatan kualitasdan dayasaing lulusan merupakan prioritasdalam strategi dasar pengembangan UNMER Malang dalam kurunwaktu2006-2015yangmerupakanbagiandari programpengembanganjangka panjang periode 2006-2035.
Tahun 2015 merupakan titik tumpu dari era masuknya tahap pengembangan kesetaraan yang direncanakan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan yakni tahun 2016 -2025. Berkaitan dengan hal tersebut, capaian-capaian pada tahapan quality & relevance (2006-2015) dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi menjadi sangat menentukan untuk masuk pada tahapan equalitydan tahapan Outstanding.
Dasar Penyusunan RENSTRA 2016-2025
Penyusunan RENSTRA 2016-2025 didasarkan pada kebutuhan arah pengembangan yang lebih sistematis dan terarah, yang mengacu pada kerangka pengembangan jangka panjang UNMER Malang sampai tahun 2035. Penyusunan RENSTRA 2016-2025 ini mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Peraturan perundangan dimaksud antara lain :
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar mahasiswa;
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi;
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 004/U/2002 Tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi;
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikian Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor Per-01/YPTM/V/2015 Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang
Keputusan Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang No: Kep-153/YPTM/XII/2005 Tentang Rencana Strategis Universitas Merdeka Malang 2006-2015.
Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015, Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.
Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per-04/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015, Tentang perubahan Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015, Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.
Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per-03/YPTM/X/2015, tanggal 17 Oktober 2016, Tentang perubahan kedua Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015, Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.
Isu-Isu Strategis dan Kerangka Kebijakan Pengembangan
Rencana Strategis Universitas merupakan pedoman garis besar yang menjadi acuan arah pengembangan dan kebijakan pengelolaan universitas dalam mengemban fungsi Tridharma Perguruan Tinggi. RENSTRA sebagai sebuah rencana pengembangan Jangka Menengah dan Panjang akan menjadi dasar dan arah pengembangan semua satuan dan unit kerja di lingkungan UNMER Malang. Kesatuan langkah, arah pengembangan satuan dan unit kerja di lingkungan universitas menjadi sangat penting dan mempermudah tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pengembangan universitas.
Gambar 2: Skema Kerangka Alur Penyusunan RENSTRA
Berdasarkan analisis lingkungan internal dan eksternal yang berkaitan dengan Isu utama pengembangan pendidikan tinggi, maka isu-isu strategis yang digunakan sebagai strategi dasar mencapai tujuan dan sasaran pengembangan adalah sebagai berikut:
Isu peningkatkan kualitas penyelenggaraan program pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, dan berdaya saing nasional dan internasional. Kualitas dan daya saing lulusan sebagai hasil proses pengembangan tahap quality dan relevancy merupakan isu strategis dalam rangka memenuhi tuntutan global. Sehingga isu ini masih sangat relevan dalam rangka menjawab tantangan kebutuhan global. Peningkatan kualitas lulusan yang berdaya saing internasional merupakan salah satu upaya memenuhi tuntutan stakesholders dan memberikan kontribusi secara nyata dalam meningkatkan daya saing bangsa. Berkaitan dengan peningkatan daya saing bangsa, maka penyelenggaraan program pendidikan diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan kerjasama internasional baik kerjasama student exchange, credit transfer, joint degree, double degree, joint research, kegiatan publikasi ilmiah dan kegiatan ilmiah lainnya. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan dalam kerangka penjaminan mutu berkelanjutan yang dikawal oleh Badan Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (BP3M) Universitas, Fakultas dan Program Studi untuk evaluasi internal dan evaluasi eksternal oleh BANPT. Pada tahap kesetaraan ini, sudah selayaknya mulai diupayakan untuk mengikutsertakan akrediatasi internasional untuk Program Studi yang sudah siap.
Isu Peningkatan kuantitas dan kualitas penelititian dan pengabdian masyarakat serta publikasi ilmiah untuk mendorong peningkatan image dan reputasi lembaga guna terciptanya suasana akademik yang kondusif dalam rangka mendukung dan menjamin kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Merdeka Malang. Peningkatan kuantitas dan kualitas penelitan dan pengabdian kepada masyarakat, dilakukan melalui upaya penguatan lembaga LP2M beserta infrastruktur penunjangnya untuk menuju universitas yang terkemuka dan memiliki daya saing nasional dan Internasional.
Isu peningkatan kualitas tata kelola lembaga menuju ”Good Faculty Governance” yang berbasis Sistem Informasi Manajemen sebagai Decision Support System (DSS).Penguatan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), merupakan suatu konsekuensi logis pengembangan institusi pendidikan tinggi di era global. Pengembangan PDPT yang berbasis web yang ditunjang oleh keberadaan SIM tata kelola perguruan yang terintegrasi menjadi isu sentral dalam pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Isu peningkatan kuantitas dan kualitas kerjasama-kemitraan; Peningkatan kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dilakukanuntuk mewujudkan daya saing institusi baik skala nasional dan internasional. Isu peningkatan kerjasama tidak terlepas dengan ke-tiga isu diatasnya, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Hal ini berarti bahwa kegiatan peningkatan kerjasama-kemitraan dilakukan dalam rangka peningkatan proses pembelajaran yang berbasis kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ditopang dengan stata kelola yang menggunakan prinsip-prinsip good faculty governance.
Perubahan paradigma pengelolaan perguruan tinggi di era global menuntut peningkatan kualitas tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, pelayanan prima sesuai dengan prinsip-prinsip good faculty governance. Peningkatan daya saing lulusan baik dalam skala nasional dan internasional menjadi suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Reputasi universitas sebagai pusat pengembangan SDM menjadi penting tidak hanya sebagai institusi yang secara internal mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif, tetapi juga mampu menunjukkan kiprah dan memperoleh pengakuan masyarakat secara luas baik dalam skala nasional maupun internasional.
Universitas Merdeka Malang dengan Pola Ilmiah Pokok “Kemandirian” seperti tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No:100 Kep./UM/IX/1989, tanggal 13 September 1989, telah mampu memberikan arah dan ciri pengembangan universitas secara spesifik. Pola Ilmiah Pokok tersebut dirasa masih sangat relevan dalam rangka mengembangkan karakter institusi ke depan. Pembinaan kemandirian bertujuan membentuk sarjana yang sujana dan sarjana yang mandiri, yang diwarnai dengan pembinaan aspek imtak dan aspek kemandirian. Pembinaan kemandirian dalam arti sempit adalah pemberian bekal kemampuan manajerial dan menanamkan jiwa kewirausahaan melalui program pengembangan program kemandirian dan kewirausahaan.
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dengan prinsip-prinsipgood university governance menuntut dibangunnya sistem tatakelola yang handal didukung SIM yang dapat berfungsi sebagai Decision Support System (DSS). Sistem pengambilan keputusan yang berdasarkan pada data real time yang terbuka, akuntabel dan terintegrasi dalam satu pangkalan data akan menjamin ketepatan dalam pengambilan keputusan. Ketersediaan data dan SIM terintegrasi merupakan konsekuensi logis dikembangkannya sistem SADA (Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik).
Kerangka kebijakan sistem SADA memberikan penekanan bahwa hal-hal yang terkait dengan penyediaan sistem dan pangkalan data (administrasi akademik dan non akademik) menjadi tanggungjawab universitas melalui pengembangan SIM yang terintegrasi. Sedangkan pengembangan kegiatan akademik (proses dan output) menjadi tanggungjawab Fakultas dan Program Studi, yang didorong melalui kegiatan Pengembangan Program Studi. Desentralisasi akademik mempunyai makna yang luas bukan hanya kegiatan pembelajaran, tetapi semua yang terkait dengan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
BAB III
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MERDEKA MALANG
Visi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang
“Menjadi Fakultas terkemuka dalam pengembangan sumber daya manusia seutuhnya yang berjiwa wirausaha dalam skala nasional dan internasional”
Penjabaran Visi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang
Visi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang mengandung pemaknaan sebagai berikut:
Menjadi Fakultas terkemuka berskala nasional dan internasional
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Fakultas ISIP Universitas Merdeka Malang memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan reputasi yang unggul dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Terkemuka berarti memiliki peringkat unggul baik pada skala regional, nasional sampai internasional. Hal ini diukur dari capaian peringkat akreditasi Program Studi dan reputasi publikasi ilmiah.
Menjadi Pusat Pengembangan SDM seutuhnya
Ini berarti FISIP berkomitmen menghasilkan SDM alumni yang menguasai ilmu, keterampilan sesuai bidang ilmunya serta memiliki soft skill yang baik. Komitmen ini, makanya harus didahului dengan memperkuat kapasitas individu Tenaga Pendidik (dosen) dan tenaga Kependidikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan akademik dan penunjang akademik.
Pengembangan SDM (Civitas Academica)seutuhnya di fakultas ISIP Unmer Malang dilakukan dengan mengembangkan semangat “Bhirawa Anoraga” yang bertujuan mencetak SDM yang Perkasa (profesional, mumpuni keilmuan dan keahliannya), namun tetap rendah hati (yang didasari dan dilandasi dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa). Ini dilakukan lewat program pembinaan watak dan karakter mahasiswa melalui berbagai kegiatan kurikuler (pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan) maupun kegiatan ekstra kurikuler lewat kegiatan pembinaan mental, pendalaman Agama, maupun kegiatan lainnya.
Mewujudkan SDM yang berjiwa wirausaha
Pengembangan mentalitas kemandirian dan Kewirausahaan merupakan cirikhas alumni Unmer Malang. SDM yang berjiwa wirausahaberarti SDM yang memiliki kompetensi yang tinggi di bidang keilmuannya, kompetitif di dunia kerja sesuai bidang keahliannya, memiliki jiwa bertanggung jawab, jujur, inovatif, memiliki inisiatif, bekerja keras, profesionalserta mandiri. Ini dapat diwujudkan lewat kegiatan-kegiatan akademik (kegiatan belajar mengajar) serta kegiatan-kegiatan pengembangan softskilluntuk menumbuhkembangkan jiwa wirausaha (bertanggung jawab, jujur, inovatif, memiliki inisiatif, bekerja keras, profesional serta mandiri).
Misi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang
Menyelenggarakan program pendidikan tinggi yang berkualitas pada jenis program pendidikan akademikuntuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang keahliannya, berjiwa wirausaha danberdaya saing nasional dan internasional.
Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah untuk mendorong peningkatan image dan reputasi lembaga serta terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya institusi pendidikan yang memiliki reputasi Nasional dan Internasional,
Melaksanakan tatakelola fakultas yang berbasis Sistem Informasi Manajemen sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA)yang menganut prinsip-prinsip tata kelola fakultas yang baik (good faculty governance).
Menjalin kerjasama-kemitraan dengan institusi lain di dalam maupun di luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki reputasi nasional dan internasional.
Tujuan StrategisFakultas ISIP Universitas Merdeka Malang
Tujuan pengembangan Fakultas ISIP UNMER Malang dapat dibedakan dalam 2 Tujuan utama, tujuan jangka Panjang (sampai tahun 2035) dan Tujuan Jangka Menengah (sampai tahun 2025).
Tujuan Jangka PanjangFakultas ISIP Unmer Malang sebagaimana tertuang dalam Visi yakni Mewujudkan fakultas ISIP Unmer Malang menjadi fakultas terkemuka dalam pengembangan SDM seutuhnya yang berjiwa wirausaha skala nasional dan internasional pada tahun 2035.
Tujuan Jangka Menengah adalah mewujudkan fakultas ISIP Unmer Malang sebagai fakultas yang setara dengan fakultas di perguruan tinggi ternama dalam pengembangan SDM seutuhnya yang berjiwa wirausaha pada skala nasional yang bereputasi internasional tahun 2025
Tujuan jangka menengah sebagaimana diamanahkan dalam rancangan pengembangan secara garis besar mencakup ketercapaian pengembangan sesuai dengan 4 pilar pengembanganpendidikan tinggi, sebagai berikut:
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pendidikan tinggi pada jenis program pendidikan akademik untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang keahliannya, berjiwa wirausaha, dan berdaya saing internasional.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah untuk mencapai kluster mandiri dan mendorong peningkatan image dan reputasi lembaga guna terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya isntitusi pendidikan yang memiliki reputasi nasional dan internasional.
Meningkatkan kualitas tata kelola lembaga menuju”Good Faculty Governance”yang berbasis Sistem Informasi Manajemen sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA).
Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki reputasi nasional dan internasional.
Sasaran Strategis Universitas Merdeka Malang
Sesuai dengan visi, misi dan tujuan sebagaimana diuraikan di atas, sasaran pencapaian program pengembangan RENSTRA 2016-2025 adalah sebagai berikut:
Sasaran dari tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pendidikan tinggi pada jenis program pendidikan akademik untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang keahliannya, berjiwa wirausaha, dan berdaya saing Internasional adalah:
Peningkatan kompetensi dan relevansi lulusan sesuai dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan pengguna.
Rekonstruksi kurikulum
Peningkatan kualitas akademik dan profesi dosen dan perbaikan atmosfir akademik.
Sasaran dari tujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah untuk mencapai kluster mandiri dan mendorong peningkatan imagedanreputasi lembaga guna terciptanya suasana akademik yang kondusif menuju universitas yang terkemuka dan memiliki daya saing Internasional, adalah:
Peningkatan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Peningkatan penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Peningkatan fungsionalisasi laboratorium dan pusat kajian sebagai penunjang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Sasaran dari tujuan meningkatkan kualitas tata kelola lembaga menuju ”good faculty governance”yang berbasis Sistem Informasi Manajemen sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA), adalah sebagai berikut:
Kelengkapan kebijakan dan peraturan serta kode etik yang menjamin tatakelola yang kredibel, akuntabel, bertanggungjawab dan adil,
Peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja unit pelaksana tugas,
Penerepan secara menyeluruh SIM Akademik (SIAKAD), SIM SDM, SIM Penjaminan mutu, SIM keuangan
Sasarandari tujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki daya saing dan bereputasi internasional, adalah:
Peningkatan kualitas kerjasama dan kemitraan yang sudah ada dengan institusi pendidikan dan non pendidikan baik di dalam maupun luar negeri.
Pengembangan kerjasama dan kemitraan baru dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri.
BAB IV
STATEGI PENCAPAIN VISI MISI TUJUAN DAN SASARAN
Dasar pencapaian
Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kepemimpinan, nilai organisasi (nilai-nilai Unmerian), budaya organisasi, serta loyalitas anggota organisasi (civitas academikaUNMER Malang). Civitas academika FISIP UNMER Malang harus memahami Visi, Misi dan Tujuan organisasi dengan benar serta mampu mengimplementasikan sesuai pentahapan beserta indikator pencapaiannya. Pimpinan (dekanat, maupun prodi) memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi kontrol ketercapaian dan tindakan perbaikan untuk menjamin pelaksanaan tahapan pengembangan dan pencapaian indikator kinerja kuncinya. Nilai Unmerian (jujur, menjunjung tinggi kebenaran, saling percaya, respect, dan profesional) sangat diperlukan untuk memperkuat karakter dan jatidiri UNMER Malang. Nilai Unmerian diharapkan akan menunmbuh-kembangkan budaya organisasi yang professional sertamampu meningkatkan semangat kerja dan loyalitas civitas academika terhadap lembaga.
Uraian di atas menggambarkan bahwa, strategi pencapaian visi, misi dan tujuan pengembangan FISIP UNMERMalang ke depan tidak cukup hanya ditetapkan RENSTRA beserta indikator pencapaiannya, tetapi bagaimanaRENSTRA ini mampu menjadi motor penggerak semua civitas untuk bersama-sama menyamakan langkah mencapai visi yang telah ditetapkan. Kata kunci penting dari uraian ini adalah upaya pencapaian Visi FISIP UNMER harus menjadi upaya bersama antara program studi, unit penunjang serta Civitas Academika FISIP UNMER Malang.
Strategi Pencapaian Visi Misi dan Tujuan Pengembangan
Strategipencapaian pengembangan sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut:
Strategi pertamamewujudkan fakultas terkemuka yang memiliki komitmen yang tinggi dan konsisten untuk melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.; Peningkatan kualitas pendidikan ()bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, memiliki softskill yang baik, mandiri dan berjiwa wirausaha, serta memiliki integritas pribadi, moral dan etika profesi yang tinggi, dengan
Strategi:
Memasukkan Materi-Materi Pembelajaran Bermuatan Success Skill Sebagai Kurikulum Tersamar.
Menerapkan Hasil Rekonstruksi Kurikulum Pada Semua Program Studi.
Menumbuhkan Komitmen Dosen Untuk Memahami Arti Pentingnya Peningkatan Kualifikasi Dosen Dan Profesi Bagi Pengembangan Karier.
Mengoptimalkan Dan Memanfaatkan Tenaga Edukatif Dalam Menghasilkan Karya Inovatif Bidang Pembelajaran, Dan
Mensinergikan Kegiatan Pembelajaran Intra Kurikuler Dan Ekstra Kurikuler
Sasaran:
Peningkatan Kompetensi Dan Relevansi Lulusan Sesuai Dengan Perkembangan Ilmu Dan Kebutuhan Pengguna,
Rekonstruksi Kurikulum,
Peningkatan Kualitas Akademik Dan Profesi Dosen Serta Perbaikan Atmosfir Akademik.
Strategi kedua yakni untuk mewujudkan tercapainya kluster mandiri penelitian melalui peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah untuk mendorong peningkatan image dan reputasi lembaga guna terciptanya suasana akademik yang kondusif menuju universitas yang terkemuka, berdayasaing nasional dan bereputasi internasional.
Strategi:
Mengoptimalkan potensi sumberdaya manusia untuk mengahasilkan karya inovatif dan kreatif yang berkelanjutan di bidang penelitian
Membentuk kelompok-kelompok peneliti dari sumberdaya manusia interdisipliner
Memanfaatkan secara bersama potensi laboratorium dan pusat-pusat kajian
Sasaran:
Peningkatan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Peningkatan penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Peningkatan fungsionalisasi laboratorium dan pusat kajian sebagai penunjang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Strategi ketigamewujudkan ”Good Faculty Governance” melalui tatakelola fakultas yang berbasis Sistem Informasi Manajemen sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA). Meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan menuju good faculty governanceberdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sosialisasi kebijakan, peraturan dan kode etik kepada sivitas akademika, melaksanakan sistem perencanaan program dan penganggaran strategik serta evaluasi kinerja komprehensif, Sistem Informasi Manajemen sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sistem SADA, menggunakan Sistem Penjaminan Mutu sebagai jaminan untuk diseminasi hasil kinerja institusi sebagai bentuk akuntabilitas publik, mengupayakan perolehan hibah, dan menciptakan usaha yang bersifat revenue generating.
Sasaran:Penyesuaian struktur organisasi fakultas dan program studi serta unsur pendukung, kelengkapan kebijakan dan peraturan serta kode etik yang menjamin tatakelola yang kredibel, akuntabel, bertanggungjawab dan adil, peningakatan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja unit pelaksana tugas, pengembangan SIM Akademik (SIAKAD), SIM SDM, SIM Penjaminan mutu, SIM keuangan, SIM perpustakaan dan SIM Keuangan, pengembangan sistem penjaminan mutu Akademik dan non akademik, peningkatan keanekaragaman sumber-sumber pembiayaan.
Penerapan/pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk penyelenggaraan kegiatan akademik dan non kademik, melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi Manajemen sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA).
Secara garis besar kebijakan penerapan/pemanfaatan Teknologi Informasi dan komunikasi adalah;
(1) Peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi;
(2) Peningkatan kualitas sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi baik untuk kegiatan akademik (kelengkapan sarana dan prasarana laboratorium, kegiatan pembelajaran di kelas, maupun sistem manajemen akademik, perpustakaan dll) serta kegiatan non akademik dengan melengkapi system layanan SIM yang terintegrasi dan handal;
(3) Pengembangan akademik yang berkualitas, legal, serta menjamin dan mendukung perlindungan HaKI melalui penggunaan software operasional sistem dan aplikasi yang berlisensi;
(4) Penguatan sistem informasi yang mencakup sistem administrasi akademik, evaluasi penyelenggaraan kegiatan akademik, administrasi keuangan, penyederhanaan birokrasi, administrasi kemahasiswaan serta pemantauan dan penelusuran terhadap alumni secara berkelanjutan.
Strategi keempatmewujudkan kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki reputasi nasional dan bereputasi internasional.
Strategi ;
Memperbaiki manajemen kerjasama dan kemitraan, serta memelihara keberjanjutan kerjasama dan kemitraan dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri ,
Aktif melakukan telusur relevansi program pendidikan dengan program pembangunan untuk membuka peluang kerjasama, penanganan khusus terhadap jaringan kerjasama;
Memperkenalkan potensi sumberdaya yang dimiliki fakultas kepada stakeholders dalam rangka menjalin kerjasama baru yang saling menguntungkan baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan
sasaran :
Peningkatan kualitas kerjasama dan kemitraan yang sudah ada dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri;
Pengembangan kerjasama dan kemitraan baru dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri.
Secara normatif implementasi RENSTRAFISIP UNMERMalang Periode 2016-2025 dan RENOP Periode 2016-2020telah diterjemahkan dalam program kerja dekan. Pada setiap akhir tahun dekan menyusun dan melaporkan hasil kerja dengan membuat laporan tahunan yang disampaikan di hadapan rapat senat dan memberikan informasi laporan tahunan kepada civitas academika sebagai bentuk pertangungjawaban publik.
BAB V
INDIKATOR CAPAIAN RENSTRA 2016-2025
Indikator Kinerja Capaian RENSTRA 2016-2025
BAB VI
PENUTUP
Rencana Strategis FISIP Universitas Merdeka Malang 2016-2025 ini merupakan dokumen rencana strategis Tahap II (tahap kesetaraan) yang merupakan keberlanjutan RENSTRA 2006-2015. Sebagai renstra lanjutan titik tolak dasar pengembangan adalah capaian RENSTRA 2006-2015 yang sekaligus dijadikan baseline capaian indikator kinerja sepuluh tahun ke depan.
Tahap Kesetaraan memiliki makna bahwa FISIP UNMER Malang harus memiliki kualitas yang setara dengan perguruan tinggi (PTN/PTS) terkemuka di Indonesia (akreditasi A; penelitian dalam kelompok kluster mandiri; bereputasi nasional dan internasional), kualitas akademik dan non akademik terjamin dengan budaya mutu yang benar-benar menjadi panduan dalam pengembangan lembaga. Tahapan Equality akan diterjemahkan dalam 2 tahap pelaksanaan Rencana Operasional I (RENOP 2016-2020) dan Tahap Pengembangan II (RENOP 2021-2025).
Keberhasilan implementasi Rencana Strategis 2016-2025 membutuhkan dukungan dan peranserta aktif dari pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), yakni; pemerintah, badan penyelenggara (YPTM), para pimpinan universitas, lembaga normatif, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, mahasiswa, orang tua mahasiswa, mitra kerjasama, asosiasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, alumni, media masa serta unsur lainnya. Rencana Strategis 20016-2015 ini harus menjadi pedoman garis besar dan acuan arah pengembangan universitas dalam mengemban fungsi Tridharma Perguruan Tinggi. RENSTRAfakultas harus menjadi dasar dan arah pengembangan semua satuan dan unit kerja di lingkungan FISIP UNMER Malang. Kesatuan langkah, arah pengembangan satuan dan unit kerja di lingkungan universitas sangat penting untuk tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pengembangan universitas, sebagaimana telah ditetapkan dalam indikator kinerja sepuluh tahun ke depan.
Implementasi Rencana Strategis UNMERFISIP Malang 2016-2025 secara konkrit dideskripsikan dalam rencana operasional (RENOP) FISIP UNMER Malang limatahunan yang disusun secara terpisah dan merupakan satu kesatuan rencana pengembangan. Sebagai dokumen operasional RENOP Universitas dilengkapi dengan sasaran program beserta indikator capaian serta strategi untuk mencapai sasaran dan program kerja dalam rentang waktu lima tahunan. Rencana Operasional selanjutnya menjadi acuan bagi Program Studi serta unit penunjang lainnya dalam menyusun program kerja tahunan melalui mekanisme Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran (SP4).
Komentar
Posting Komentar